A.Riba Fadli
adalah pertukaran barang sejenis yang tidak sama timbangannya.Misalnya,cincin emas 22 karat seberat 10 gram ditukar dengan emas 22 karat namun sebesar 11 gram.kelebihannya itulah yang termasuk riba
B.Riba qodri
adalah pinjam meminjam dengan syarat harus memberi kelebihan saat mengembalikannya.Misal si a bersedia meminjami uang si b sebesar rp.100.000,00 asal si b bersedia mengembalikannya sebesar rp 150.000,00.Bunga pinjaman itulah disebut riba..
C..Riba yadi
adalah akad jual beli barang sejenis dan sama timbangannya,namun penjual dan pembeli berpisah sebelum melakukan serah terima.seperti penjualan kacang,ketela yang masih di dalam tanah.
D.Riba nasi'ah
adalah akad jual-beli dengan penyerahan barang seberapa waktu kemudian.misalnya,membeli buah-buahan yang masih kecil-kecil dipohonnya ,kemudian diserahkan setelah besar setelah layak dipetik.atau,membeli pada musim kemarau,tetapi diserahkan setelah panen..
No comments:
Post a Comment